Temui Pemerintah Tapsel, Walhi Sumut Sampaikan Kajian Ekosistem Batangtoru untuk KSN

Editor: Admin author photo
Sekretaris Daerah Pemerintah Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel) Sopyan Adil Siregar, didampingi Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup M Syarif Pane, saat menerima kajian tentang menjadikan Ekosistem Batangtoru sebagai Kawasan Strategis Nasional (KSN) yang diserahkan Staf Kampanye Walhi Sumut Maulana Siddiq Gultom dan Staf Kajian Hukum Andini Fahira Lubis, di Kantor Pemkab Tapsel, Sipirok, Senin (23/6/2025).

TAPSEL, PROTABAGSEL.co — Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Sumatra Utara (Sumut) menyampaikan kajian awal untuk mendorong penetapan Ekosistem Batangtoru (Harangan Tapanuli) sebagai Kawasan Strategis Nasional (KSN). Usulan tersebut disampaikan dalam pertemuan dengan Pemerintah Kabupaten Tapanuli Selatan di Kantor Bupati Tapsel, Senin (23/6). 

Staf Kampanye Walhi Sumut, Maulana Siddiq Gultom, menjelaskan bahwa kajian ini dilandasi oleh tingginya nilai keanekaragaman hayati yang terdapat di kawasan Harangan Tapanuli atau lebih dikenal dengan nama Ekosistem Batangtoru, termasuk keberadaan spesies endemik seperti orangutan Tapanuli. Ia menyebut, ekosistem ini memiliki karakteristik unik yang perlu dilindungi secara hukum dan dikelola secara berkelanjutan. 

“Kami melihat potensi ekologis di kawasan ini sangat tinggi. Oleh karena itu, kami ingin mengajak semua stakeholder, pemerintah daerah, untuk berdiskusi bagaimana agar Ekosistem Batangtoru bisa dijadikan sebagai KSN, atau bentuk lainnya,  agar pengelolaannya lebih terarah dan berkelanjutan,” ujarnya. 

Kajian yang disampaikan mencakup aspek sosial, ekologis, hingga potensi dampak terhadap masyarakat sekitar. Walhi juga menekankan pentingnya kolaborasi dengan pemerintah daerah agar proses pengusulan ini berjalan inklusif dan tidak menimbulkan resistensi sosial. 

Sekretaris Daerah Kabupaten Tapsel, Sopyan Adil Siregar, menyambut baik inisiatif tersebut, namun ia mengatakan bahwa terkait masalah kawasan hutan harus memperhatikan batas kewenangan antara pemerintah daerah, provinsi, dan pusat. Ia juga menekankan pentingnya menjaga keseimbangan antara pelestarian lingkungan dengan kepentingan investasi dan hak-hak masyarakat setempat. 

“Kami mendukung pelestarian lingkungan, tapi jangan sampai penetapan ini menimbulkan konflik atau mengurangi hak masyarakat. Pemerintah hadir untuk semua, bukan hanya untuk kelompok tertentu,” tegas Sopyan. 

Ia menambahkan bahwa Pemkab Tapsel tidak menolak upaya pelestarian, selama tidak berbenturan dengan investasi yang telah berjalan dan tetap menjaga kepentingan masyarakat lokal. 

Staf Kajian Hukum Walhi Sumut, Andini Fahira Lubis, menjelaskan bahwa Walhi Sumatera Utara juga telah berkomunikasi dengan kementerian terkait untuk mendorong penetapan KSN secara formal. 

“Pemerintah pusat pun terbuka terhadap usulan ini. Status KSN tidak berarti anti investasi, tapi lebih kepada penguatan tata kelola dan pengawasan wilayah agar tetap lestari. Dan kami diminta untuk membangun komunikasi ke pemerintah daerah yang ada," kata Andin. 

Ia menjelaskan bahwa jika ditetapkan sebagai Kawasan Strategis Nasional, pengelolaan Ekosistem Batangtoru akan lebih terintegrasi dan memiliki dasar hukum yang lebih kuat dalam menjaga kelestarian hayati, tanpa mengabaikan hak masyarakat dan ruang investasi yang sehat. 

Walhi berharap proses ini dapat berlanjut dengan diskusi yang konstruktif antara pemerintah, masyarakat, dan berbagai pemangku kepentingan. Wacana Ekosistem Batangtoru sebagai KSN dapat menjadi cara untuk memastikan keberlangsungan fungsi ekologis dan contoh kolaborasi pelestarian lingkungan di Sumatera Utara. (yza)


Share:
Komentar

Berita Terkini