TAPSEL - Keberadaan spesies dan habitat Orangutan Tapanuli kembali terancam. Pasalnya, koridor yang menjadi penghubung hewan terancam punah ini, dirusak dengan adanya aktivitas pembukaan hutan dan penebangan pohon secara masif di Desa Bulumario, Kecamatan Sipirok, Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel).
"Kondisi ini sudah kita inventarisasi dan investigasi. Dan jika ini dibiarkan, pasti akan sangat mengancam terhadap keberadaan Orangutan Tapanuli," ungkap Ketua DPW Sarikat Hijau Indonesia (SHI), Hendra Hasibuan, ketika ditemui, Kamis (18/4/2024).
Hendra Hasibuan yang Koordinator Jaringan Masyarakat Marjinal (JAMM) menjelaskan, adanya aktivitas pembukaan dan penebangan hutan, yang berada di lokasi koridor Orangutan Tapanuli tersebut, tidak hanya mengancam. Juga, akan merusak ekosistem yang ada.
"Tidak hanya Orangutan Tapanuli saja, di lokasi tersebut juga menjadi lintasan Harimau Sumatra. Dan pasti akan menjadi ancaman, dan berpotensi adanya konflik manusia dengan satwa," kata Hendra.
Hendra menegaskan, melihat kondisi tersebut, dia meminta kepada pihak terkait, seperti Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Sumut, Balai Pengelolaan Hutan Lestari, KPH, BKSDA untuk segera menindaklanjutinya.
"Kita akan surati pihak terkait. Jika sudah ada izin yang dikeluarkan, maka kita minta untuk diverifikasi ulang. Dan jika belum, harus dilakukan pengkajian secara mendalam," ujarnya.
Hendra menerangkan, sesuai dengan regulasi yang ada, lokasi tersebut masuk dalam wilayah koridor Orangutan Tapanuli. Dan jika ini dirusak, maka akan mengancam satwa kunci yang ada di Ekosistem Batangtoru.
Dan selama ini pohon-pohon besar yang berada di sepanjang koridor Orangutan Tapanuli banyak diincar oleh investor-investor, karena kayunya memiliki nilai jual yang sangat tinggi.
"Aktivitas yang ada saat ini, kita minta untuk ditinjau ulang kembali dan dihentikan. Tidak hanya akan merusak habitat Orangutan dan satwa lainnya, juga akan mengancam keberadaan kampung-kampung yang berada di sekitarnya, yang beresiko rawan bencana," ucapnya.
Hendra mengajak semua pihak, khususnya Pemerintah yang berwenang mulai dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Sumut, Balai Pengelolaan Hutan Lestari, KPH, BKSDA, agar secara bersama-sama menjaga koridor habitat Orangutan Tapanuli, dan jangan dengan mudah mengeluarkan berbagai macam izin yang berkaitan dengan kehutanan.
"Marilah kita semua menjaga koridor habitat Orangutan Tapanuli. Kita sudah lama mendelakrasikan bahwa Orangutan Tapanuli merupakan satwa langka yang sudah menjadi hewan primadona yang hanya ada di Ekosistem Batangtoru. Maka, untuk semua pihak, mari kita menjaga selalu koridor dan habitat Orangutan Tapanuli dan harimau yang ada di Kabupaten Tapanuli Selatan."
Sementara, Kepala Balai Pengelolaan Hutan Lestari Wilayah II Medan, Kusnadi, yang sudah berulangkali berusaha dikonfirmasi mengenai hal tersebut, belum memberikan jawaban. (op)