Hak Plasma tak Kunjung Direalisasi, Massa Desa Muara Upu Berhari-hari Nginap di Kebun Sawit

Editor: Admin author photo

 

Ibu-ibu bersama anak-anak mereka, saat bertahan di kebun kelapa sawit Afdeling VII, PTPN VII Regional I, Desa Muara Upu, Kecamatan Muara Batangtoru, Tapsel, Kamis (30/5/2024). Mereka menuntut agar hak plasma mereka segera direalisasikan.

TAPANULI SELATAN, PROTABAGSEL.co - Sekitar seratus lebih masyarakat dari Desa Muara Upu, menggelar aksi unjuk rasa di Afdeling VII, Kebun PTPN III, Kecamatan Muara Batangtoru, Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel), dari Selasa (28/5/2024) hingga Jumat (31/5/2024) dan masih berlangsung.

Masyarakat menuntut, sesuai hasil mediasi tentang hak plasma mereka yang sudah disepakati, agar segera direalisasikan.

Ketua Umum Koperasi Produsen Sawit Sejahtera Muara Upu, Ardi Rusman mengatakan, mereka sudah melakukan beberapa proses dan tahapan agar mendapatkan realisasi areal plasma dari PTPN III (saat ini menjadi PTPN IV Regional I).

"Sudah beberapa kali kami melakukan pertemuan dan mediasi, namun hingga hari ini, apa yang sudah disepakati belum juga kami dapatkan," ujar Ardi, saat ditemui, Kamis (30/5/2024).

Ardi menjelaskan, sesuai kesepakatan mediasi, agar areal plasma seluas 232,60 hektare dari 1.324,32 hektare lahan (milik masyarakat yang diserahkan ke PTPN III) yang sudah terlanjur menjadi HGU, untuk segera direalisasikan.

"Apa yang menjadi persyaratan sudah kami penuhi, termasuk membuat anggaran dasar rumah tangga koperasi yang baru. Namun, masih saja ada kendala dan hal lainnya. Tapi tetap kami sabar menunggu," kata Ardi.

Ardi menyampaikan, terakhir pada 26 April 2024, mereka bertemu kembali dengan tim teknis PTPN IV Region I di Medan. Dan pihak perusahaan menyampaikan, akan mengirimkan surat yang menjadi persyaratan perealisasian areal plasma kepada Koperasi dan Pemerintah Kabupaten Tapsel.

"Dan setelah surat dari Pemerintah Kabupaten Tapsel, yang meminta kepada Koperasi Produsen Sawit Sejahtera Muara Upu, agar ada surat dari pihak PTPN IV Regional I kepada pihak Koperasi tentang persyaratan Perubahan CP/CL (Calon Petani/Calon Lahan) yang baru dan pembatalan CP/CL Nomor 3.14/SPJ/44/2011. Namun hingga saat sekarang surat yang dimaksud belum juga dikirimkan oleh pihak PTPN IV Reg I," ujar Ardi.

"Ini perjuangan kami sejak tahun 2011, dan kami berharap kepada perusahaan agar mendengar dan segera merealisasikannya," sambungn Ardi.

Bawa anak dan keluarga, massa menginap di kebun kelapa sawit

Hingga Kamis (30/5/2024), seratus lebih masyarakat yang terdiri dari ibu-ibu, anak-anak dan bapak-bapak masih terus bertahan berada di lokasi.

"Sudah tiga malam kami menginap di kebun sawit ini, bersama keluarga kami. Dan kami tidak akan pergi, jika apa yang menjadi hak dan tuntutan kami, belum juga direalisasikan," kata Neliyani Harahap (40), warga Desa Muara Upu.

Neliyani menceritakan, plasma yang dijanjikan ini, sangat berharga untuk memenuhi kebutuhan hidup mereka. Apalagi, akibat kondisi desa mereka yang terpencil, akses jalan yang sulit, menyebabkan banyak anak-anak mereka yang putus sekolah.

"Anak-anak kami di sini banyak yang putus sekolah. Karena di sini hanya ada sekolah dasar saja, kalau mau menyambung ke SMP, harus ke luar desa. Dan itu perlu biaya yang besar. Dan inilah yang kami harapkan untuk bisa membantu kehidupan kami," ungkap Neliyani.

Masyarakat yang sama, Nadria Jambak (48) mengatakan, mereka melakukan aksi unjuk rasa ini, murni karena untuk mendapatkan hak mereka, yang sudah sejak tahun 2011 mereka perjuangkan.

"Kami tinggalkan rumah dan pekerjaan kami, dan datang ke mari, menginap di kebun sawit ini, bermalam dan berdingin-dinginan bersama anak-anak kami hanya untuk memperjuangkan hak kami," ujar Nadria.

"Dan kami mohon juga kepada pemerintah Kabupaten Tapanuli Selatan, khususnya kepada Bapak Dolly Pasaribu agar mendengar dan dapat menolong kami. Kami mohon Pak Bupati," ungkap Nadria.

Kepala Polsek Batangtoru Iptu RN Tarigan mengatakan, hingga Jumat (31/5/2024) sore, masyarakat masih terus melakukan aksi dan bermalam di tenda.

"Hingga jumat, aksi unjuk rasa masyarakat desa muara upu, masih berlanjut. Dan masyarakat masih tidur di tenda di kebun sawit. Masyarakat menunggu Pemkab Tapsel untuk memediasi mereka,"ucap Kapolsek, saat dikonfirmasi lewat pesan singkat, Jumat.

Kapolsek menyampaikan, agar masyarakat tidak melakukan tindakan yang anarkis dan melawan hukum.

"kami tetap mengimbau untuk tidak melakukan yang bertentangan dengan hukum dan tidak anarkis." Imbaunya. (yza)
Share:
Komentar

Berita Terkini