![]() |
Pelepasan balon sebagai tanda peresmian kampung pengawasan partisipatif Pilkada 2024 di Desa Pudun Jae, Kecamatan Padangsidimpuan Batunadua, Kota Padangsidimpuan, Jumat (1/10/2024). |
Penetapan kampung binaan Bawaslu ini, kemudian diisi dengan edukasi singkat tentang potensi-potensi pelanggaran Pemilu, oleh Ray Rangkuti dari Komite Independen Pemantau Pemilih (KIPP).
Ray Rangkuti membawa tiga tema pendidikan dalam mengawasi pelanggaran Pemilu 2024 ini. Di antaranya terkait politik uang, ujaran kebencian dan politisasi Suku, Agama, Ras dan Antar Golongan (SARA).
“Segala tindakan yang memberikan materi dan non materi yang dimaksudkan untuk mendapatkan simpati pemilih, itu politik uang,” jelas pengamat politik Indonesia ini.
Dalam edukasi singkatnya ini, hadir perwakilan para calon kepala daerah dalam Pilkada Kota Padangsidimpuan tahun 2024. Kemudian Forum Kerukunan antar Umat Beragama (FKUB). Di samping itu, masyarakat umum yang berasal dari Pudun Jae.
Komisioner Bawaslu Padangsidimpuan, Firman Al Hadis mengungkapkan, pembentukan dan peresmian kampung pengawasan partisipatif ini, bagian dari pelibatan masyarakat dan menjadi contoh dalam mengawasi jalannya Pilkada.
“Pudun Jae menurut kami termasuk desa berprestasi. Kemudian masyarakatnya heterogen, banyak etnis. Walaupun sejatinya tidak pernah ada konflik horizontal, tetapi ini menjadi contoh dalam mencegah potensi dan peluang konflik akibat dari politik SARA,, ataupun politik uang,” katanya.
Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat ini menjelaskan, pembentukan kampung pengawasan partisipatif ini berdasar UU No 10 Tahun 2012, dan Peraturan Bawaslu nomor 2 tahun 2023 tentang pengawasan partisipatif.
“Bawaslu, saya juga menyadari kelemahan kami. Komisioner hanya 3 dibantu staf, begitu juga di Kecamatan. Jadi berangkat dari pemikiran itu, Bawaslu Sumut berinisiatif membuat kampung pengawasan partisipatif,” ungkap Firman.
Masyarakat kampung ini, termasuk peserta Pemilu nantinya, akan berperan aktif melalukan pengawasan, mencegah potensi-potensi pelanggaran Pemilu.
“Kami berharap bapak ibu LO para calon, agar kiranya kita berperan aktif mewujudkan kondusifitas iklim Pilkada di kota Padangsidimpuan ini,” ajaknya.
Firman pun mengajak peserta Pemilu beserta pendukung, tidak menyebarkan ujaran kebencian, politisisasi SARA dan politik uang. Begitu pun, masyarakat umum diharapkannya berperan dalam kolaborasi pengawasan bersama Bawaslu, demi Pilkada damai. (yza)