Bupati Tapsel Buka Lubuk Larangan Anak Yatim Janji Manaon: Kearifan Lokal Harus Terjaga dan Dilestarikan

Editor: Admin author photo
Bupati Tapanuli Selatan Gus Irawan Pasaribu saat disambut Kepala Desa Janji Manaon Sulaiman Nasution bersama tokoh masyarakat ketika akan membuka Lubuk Larangan Anak Yatim Desa Janji Manaon, Minggu (18/5/2025). Bupati meminta agar kearifan lokal Lubuk Larangan dapat terus dijaga dan dilestarikan.

TAPANULI SELATAN, PROTABAGSEL.co Tradisi Lubuk Larangan kembali dihidupkan di Desa Janji Manaon, Kecamatan Batang Angkola, Minggu (18/5/2025). Kearifan lokal yang menjadi warisan budaya masyarakat Tapanuli Selatan ini dibuka langsung oleh Bupati Tapanuli Selatan (Tapsel), Gus Irawan Pasaribu.


Dalam sambutannya, Bupati Gus Irawan menyampaikan apresiasi tinggi kepada masyarakat yang masih teguh menjaga tradisi Lubuk Larangan, khususnya pengelola Lubuk Larangan Anak Yatim di Desa Janji Manaon.


“Kearifan lokal seperti Lubuk Larangan ini harus terus kita jaga dan lestarikan. Selain sebagai tradisi budaya, ini juga mendukung program strategis pemerintah daerah untuk mewujudkan Tapsel swasembada ikan,” ujar Gus Irawan.


Ia menegaskan, Pemerintah Kabupaten Tapsel akan selalu siap hadir dan berkolaborasi dengan pengelola Lubuk Larangan yang ada di Tapsel.


Sementara itu, Anggota DPRD Tapsel sekaligus pembina Lubuk Larangan Yatim, Ihwan Nasution, menyebut bahwa Lubuk Larangan bukan hanya sekadar tradisi, melainkan juga sistem sosial masyarakat yang sarat nilai-nilai gotong royong dan kepedulian.


“Lubuk Larangan adalah identitas dan sistem sosial masyarakat kita. Kami masyarakat dari Sigalangan, Janji Manaon, dan Sitampa Simatoras akan terus mendukung program pemerintah, khususnya swasembada ikan,” ucapnya.


Berbagi untuk Anak Yatim dan Pembangunan Desa


Kepala Desa Janji Manaon, Sulaiman Nasution menjelaskan, Lubuk Larangan ini menjadi bentuk kearifan lokal yang sangat bermakna. Menariknya, hasil pembukaan Lubuk Larangan Anak Yatim ini akan disalurkan untuk kepentingan sosial dan pembangunan desa.


Kepala Desa Janji Manaon Sulaiman Nasution bersama Bhabinkamtibmas Polsek Batang Angkola dan Bhabinsa Koramil Batang Angkola berdiskusi saat melihat pembukaan Lubuk Larangan Anak Yatim di Sungai Batang Angkola, Desa Janji Manaon, Minggu (18/5/2025).

“Sebanyak 55 persen dari hasil penjualan ikan akan disalurkan kepada anak-anak yatim di Desa Janji Manaon dan desa sekitar. Sisanya, 25 persen untuk pembangunan jalan usaha tani, 15 persen untuk Naposo Nauli Bulung, dan 5 persen untuk panitia,” jelas Sulaiman.


Ketua Panitia Lubuk Larangan, Lahuddin Nasution menambahkan, kegiatan ini dibuka untuk umum selama dua hari, yakni dari Minggu pagi (18/5/2025) hingga Senin sore (19/5/2025). Setelah itu, lubuk akan kembali ditabur bibit ikan untuk masa pemeliharaan berikutnya.


Makan Bersama, Simbol Syukur dan Kebersamaan


Dalam momen yang penuh kehangatan tersebut, masyarakat juga menggelar acara makan bersama di lokasi kegiatan. Sebagian ikan hasil tangkapan dimasak dan disantap bersama sebagai bentuk rasa syukur.


“Makan bersama ini baru pertama kali dilakukan dalam pembukaan Lubuk Larangan. Ini menjadi simbol syukur dan kebersamaan masyarakat,” kata Sulaiman.


Ia berharap tradisi Lubuk Larangan dapat terus dilestarikan dan menjadi agenda rutin yang mendukung pembangunan sosial dan ekonomi desa.


“Sebagaimana harapan Pak Bupati, kami akan terus menjaga dan mengembangkan Lubuk Larangan ini sebagai warisan kearifan lokal dan pendukung program-program pemerintah,” pungkasnya.


Kegiatan pembukaan Lubuk Larangan Anak Yatim ini turut dihadiri tokoh-tokoh penting, antara lain mantan Bupati Tapsel H. Syahrul M. Pasaribu, Sekda Tapsel Sofyan Adil, Ketua Partai Gerindra Pematangsiantar yang juga anggota DPRD Sumut Gusmiyadi, Ketua MUI Tapsel Ali Sati Rangkuti, Ketua Kelompok Budidaya Perikanan SIMATORAS M. Nur, Ketua Panitia Lauddin Nasution, jajaran OPD, Naposo Nauli Bulung, BKM Masjid Baiturrahman, serta mahasiswa KKL dari Universitas Aufa Royhan. (yza)


Share:
Komentar

Berita Terkini