Unjuk Rasa Massa HMI: Dari Soal Tapera hingga Kritik Pj Wali Kota Padangsidimpuan

Editor: Admin author photo

Massa dari Pengurus Cabang HMI Padangsidimpuan-Tapsel, saat berunjuk rasa di depan Kantor Wali Kota Padangsidimpuan, Senin (10/6/2024). Massa menuntut berbagai persoalan, mulai dari masalah Tapera, kriminalisasi aktivis, UKT, hingga minta minta Pj Wali Kota Padangsidimpuan dievaluasi.

PADANGSIDIMPUAN, PROTABAGSEL.co- Massa dari Pengurus Cabang Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Padangsidimpuan - Tapanuli Selatan (Tapsel) menggelar aksi unjuk rasa ke beberapa instansi di Kota Padangsidimpuan, Senin (10/6/2024) sore.

Dari Kantor DPRD, Wali Kota, hingga Polres, massa HMI menuntut sejumlah hal, mulai dari persoalan Tapera, Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang tinggi, kriminalisasi aktivis, hingga meminta agar Pj Wali Kota dan Kapolres Padangsidimpuan dievaluasi.

Pantauan wartawan, puluhan mahasiswa dari Pengurus Cabang HMI, lebih dulu melakukan aksi di depan Kantor DPRD Kota Padangsidimpuan.

Lewat orasinya, massa menyampaikan, saat ini negara seolah tanpa beban memproduksi masalah baru bagi rakyat Indonesia. Itu terlihat dalam berbagai situasi yang sangat menyulitkan keberlangsungan hidup berbangsa dan bernegara.

"Bisa dilihat adanya Tapera atau Tabungan Perumahan Rakyat, upaya komersialisasi pendidikan dengan menaikkan UKT, korupsi di sektor pertambangan seperti PT Timah dan PT Aneka Tambang. Dan juga tindakan kriminalisasi yang dilakukan oleh aparat kepolisian terhadap aktivis mahasiswa, terutama kepada kader HMI di berbagai daerah" ujar Kepala Bidang Hukum dan HAM Pengurus Cabang HMI, Rahmat Fauzi Harahap.

Rahmat Fauzi menyampaikan, mereka mendesak pemerintah untuk mencabut Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2020, tentang Penyelenggaraan Tabungan Perumahan Rakyat. Dan PP Nomor 21 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Tabungan Perumahan Rakyat, serta secara efektif membatalkan program perumahan rakyat yang dimaksud.

"Kami juga mendesak pemerintah, untuk segera menghentikan komersialisasi pendidikan dan memberikan pendidikan gratis bagi seluruh anak bangsa di semua jenjang pendidikan," ungkap Fauzi.

Fauzi menyampaikan, adanya kasus kriminalisasi aktivis seperti yang dialami aktivis GMNI di Sumatra Utara, Aktivis HMI di Kota Sorong Papua Barat, dan aktivis HMI Cabang Dompu karena melqkukan aksi unjuk rasa menuntut kenaikan harga jagung untuk rakyat.

"Kami meminta kepada Kapolri untuk membebaskan seluruh aktivis mahasiswa, utamanya kader HMI yang ditangkap dan ditahan di berbagai Polres dan Polda karena memperjuangkan nasib rakyat, serta meminta Kapolri agar mencopot Kapolda dan Kapolres di wilayah tersebut," ucap Fauzi.

"Kami juga mendesak Presiden untuk memimpin dan memantau langsung proses pemberantasan berbagai kasus korupsi di Indonesia, utamanya kasus berkait dengan PT Timah dan PT Aneka Tambang (Antam)," sambungnya.

Usai berorasi, massa meminta kepada perwakilan dari anggota DPRD Kota Padangsidimpuan untuk menanggapi tuntutan mereka.

"Kami meminta agar apa yang menjadi tuntutan kami ini ditanggapi oleh anggota dewan. Dan kami minta untuk didokumentasikan, agar kami kembali lagi untuk menagih apa yang menjadi tuntutan kami," kata Fauzi.

Aksi massa diterima dan ditanggapi Wakil Ketua DPRD Erwin Nasution dan beberapa anggota lainnya.

"Tentu kami dari DPRD, menerima dan akan menindaklanjuti (tuntutan HMI) sesuai dengan mekanisme dan aturan yang ada. Dan hasilnya nanti, kami akan mengundang pimpinan HMI," tutur Erwin.

Minta Pj Wali Kota Dievaluasi 

Usai berorasi di Kantor DPRD, massa HMI bergerak menuju Kantor Wali Kota Padangsidimpuan. Selain menyampaikan tuntutan yang sama, massa juga meminta agar kinerja Pj Wali Kota Padangsidimpuan, Letnan Dalimunthe, dievaluasi.

"Kami menilai, kinerja Pj Wali Kota Padangsidimpuan harus dievaluasi. Karena, selama kepemimpinannya banyak pejabat yang terjerat korupsi, dan pembangunan yang mangkrak. Juga, Pj Wali Kota melanggar aturan karena diam-diam mendaftar sebagai Bakal calon Wali Kota Padangsidimpuan," ungkap Ketua PC HMI Padangsidimpuan-Tapsel, Ahmat Rasyif Rambe.

Tuntutan massa, diterima asisten III Pemko Padangsidimpuan Ary Junaidi, dan akan disampaikan kepada pimpinan tertinggi mereka.

"Apa yang menjadi tuntutan adik-adik mahasiswa, yaitu soal Tapera, UKT akan kami koordinasikan. Dan akan kami sampaikan kepada Bapak Pj Wali Kota," ucap Junaidi.

Dari Kantor Wali Kota, massa HMI bergerak menuju Kantor Polres Padangsidimpuan dengan berjalan kaki (longmarch). Di sana, massa juga menyampaikan orasi, tentang adanya kriminalisasi yang dilakukan petugas kepolisian kepada kawan-kawan aktivis di berbagai daerah.

Massa juga menyampaikan beberapa hal, yang menjadi catatan untuk ditindaklanjuti kepolisian di Kota Padangsidimpuan, mulai dari maraknya masalah narkoba, hingga soal kemacetan lalu lintas yang sering terjadi.

"Soal narkoba, kami meminta kepada Kapolres untuk dapat mengungkap bandar-bandar besarnya, jangan hanya sampai di pengedar saja. Dan kami minta, setiap ada aksi, jangan sampai ada yang dikriminalisasi. Karena sejatinya, polisi itu menjaga, melayani, dan mengayomi," pinta Rasyif Rambe.

Rasyif menegaskan, inti dari aksi tersebut, mereka menuntut beberapa hal, mulai dari stop kriminalisasi aktivis, stop komersialisasi pendidikan, batalkan kebijakan Tapera, hingga minta agar kinerja Pj Wali Kota dan Kapolres Padangsidimpuan dievaluasi.

Kehadiran massa, diterima Kepala Bagian Sumda Polres Padangsidimpuan, AKP Juraidi. Dia mengatakan, aksi yang dilakukan adalah untuk saling mengingatkan.

"Persoalan Narkoba, memang sangat pelik, dan kami tidak bisa berdiri sendiri untuk masalah ini. Dan sangat berharap dukungan dari semua. Dan soal untuk audiensi dengan Pak Kapolres, akan kami jembatani," ujar Juraidi.

Usai dari Polres, massa dengan tertib membubarkan diri dan mendapat pengawalan polisi. (yza)
Share:
Komentar

Berita Terkini