![]() |
Fahrul dan Heri, usai memberikan keterangan sebagai saksi saat sidang lanjutan dugaan pengeroyokan karyawan PT SAE, di Pengadilan Negeri Padangsidimpuan, Jumat (23/8/2024). |
TAPANULI SELATAN, PROTABAGSEL.co - Sidang kasus dugaan pengeroyokan terhadap karyawan PT Sinar Avanoska Emas (SAE) kembali bergulir di Pengadilan Negeri (PN) Padangsidimpuan, Jumat (23/8/2024).
Dalam persidangan yang dipimpin oleh Majelis Hakim yang diketuai oleh Azhary Prianda Ginting, dengan anggota Feryandi, dan Rudi Rambe terungkap, dari keterangan beberapa saksi, saat kejadian, ada oknum dari anggota DPRD Tapanuli Selatan (Tapsel) yang memprovokasi massa. Sehingga aksi berujung ricuh, dan menyebabkan beberapa karyawan luka-luka, serta satu unit mobil milik perusahaan rusak. Yang terjadi pada 16 Februari 2024 di lokasi proyek pembangunan PLTA Batangtoru, Tapanuli Selatan.
Berdasarkan keterangan saksi Fahrul Rozi Pasaribu, yang merupakan Staf Humas PT SAE, ESS terlebih dahulu mendatangi dirinya sebelum insiden pengeroyokan terjadi. Dalam pertemuan tersebut, ESS menyampaikan permintaan agar tidak ada tekanan terhadap calon pekerja yang ingin masuk ke perusahaan. ESS menyampaikan bahwa hal tersebut penting agar tidak ada pihak yang merasa terintimidasi atau dipersulit.
Menanggapi permintaan ESS, Fahrul Rozi menjelaskan bahwa pihak perusahaan hanya memberikan imbauan kepada para calon pekerja dan tidak ada tindakan penekanan seperti yang dituduhkan.
"Saya jawab memang tidak ada penekanan, hanya sebatas imbauan,” terang Fahrul di hadapan Majelis Hakim.
Namun, tidak lama setelah pertemuan itu, ESS kembali muncul di gerbang Gate R17 PLTA Batangtoru di Marancar, kali ini dengan membawa sejumlah massa.
Berdasarkan keterangan Fahrul, ESS tampak mengomandoi massa yang mulai berkumpul di pintu gerbang tersebut. Situasi yang awalnya terkendali berubah menjadi tidak terkendali ketika ESS memberikan instruksi kepada massa untuk menyerang karyawan PT SAE yang berada di lokasi.
“ESS yang ada bersama massa, mengomandoi aksi pengeroyokan dengan menginstruksikan untuk menyerang. Hingga akhirnya massa masuk ke dalam perusahaan,” ujar Fahrul.
Massa yang dipimpin ESS kemudian terlibat bentrokan dengan karyawan PT SAE.
Beberapa karyawan menjadi korban pengeroyokan, mengalami luka-luka, dan sebuah mobil perusahaan juga mengalami kerusakan akibat aksi anarkis tersebut.
Pada waktu yang sama, anggota DPRD Tapsel lainnya yang berinisial AS turut memperkeruh keadaan. AS memprovokasi massa dengan teriakan lantang yang memancing emosi massa.
"Ngapai kita pertahankan SAE itu. Lebih baik, kita bela masyarakat," teriak AS seperti yang disampaikan Fahrul dalam persidangan.
Ucapan AS semakin memanaskan situasi di lapangan, terutama karena sebagian besar massa adalah pekerja PT SAE, sementara sebagian adalah pihak luar yang ikut terlibat dalam aksi tersebut.
Pernyataan AS tersebut dianggap sebagai pemicu kekerasan yang berujung pada aksi anarkis pengeroyokan dan perusakan.
Dalam sidang, Fahrul juga mengungkapkan adanya bukti rekaman video yang merekam aksi pengeroyokan tersebut.
"Ada bukti rekaman video peristiwa pengeroyokan itu," ujar Fahrul, memperkuat kesaksiannya di depan Majelis Hakim.
Keterangan Fahrul, juga diperkuat oleh keterangan saksi lainnya, yaitu Heri Santo. Heri membenarkan, saat kejadian itu memang terjadi aksi pelemparan dan pemukulan kepada korban, juga adanya upaya pencegatan kepada karyawan, saat akan masuk untuk bekerja ke dalam lokasi proyek PLTA Batangtoru.
"Memang benar, adanya pelemparan dan pemukulan, juga pencegatan kepada karyawan," ungkapnya.
Sebelumnya diketahui, terjadi aksi mogok kerja sejumlah Karyawan PT SAE pada proyek pembangunan PLTA Batangtoru, Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel), dan berujung ricuh, pada Jumat (16/2/2024).
Akibatnya, beberapa orang menjadi korban dan mengalami luka-luka. Serta satu unit mobil perusahaan rusak. (yza)