Ketua KPU Padangsidimpuan, Tagor Dumora Lubis mengatakan, KPU Kota Padangsidimpuan telah melaksanakan rapat pleno dan menetapkan daftar pasangan calon peserta pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Padangsidimpuan, pada Minggu (22/9/2024).
"Penetapan tersebut, berdasarkan keputusan KPU Kota Padangsidimpuan Nomor 84 Tahun 2024, tentang penetapan pasangan calon peserta pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Padangsidimpuan Tahun 2024," kata Tagor, lewat surat keputusan KPU yang diterima, Senin (23/9/2024)
Adapun pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pilkada Padangsidimpuan 2024 yaitu, Letnan Dalimunthe dan Harry Pahlevi. Mantan Sekretaris Daerah Pemko Padangsidimpuan, yang berpasangan dengan pengusaha muda ini, diusung oleh partai politik, PKS, PKB, PBB dan Gerindra.
Hapendi Harahap dan Gempar Nauli Hamonangan Nasution. Ketua Umum Pengurus Pusat Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT), yang berpasangan dengan mantan ASN Pemko Padangsidimpuan ini diusung oleh PAN, PDI-P, Perindo, Hanura, Demokrat dan Nasdem.
Irsan Efendi Nasution dan Ali Muda Siregar. Mantan Wali Kota Padangsidimpuan 2018-2023, yang berpasangan dengan pengusaha ini, diusung oleh partai Golkar.
Tagor menjelaskan, setelah menetapkan pasangan calon, KPU melakukan tahapan berikutnya yaitu, pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon.
"Dan pada hari ini, Senin 23 September 2024, tahapan pemilihan kepala daerah Kota Padangsidimpuan, dilanjutkan dengan pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon," ujar Tagor, saat membuka rapat pleno terbuka yang digelar di Gedung H Adam Malik, Kota Padangsidimpuan.
Pantauan wartawan, proses pengundian nomor dimulai berdasarkan urutan pasangan calon yang datang mendaftar ke KPU.
Pasangan Calon Letnan Dalimunthe-Harry Pahlevi, diketahui datang mendaftar ke KPU lebih dulu, pada 28 Agustus 2024, pukul 10.00. kemudian disusul oleh pasangan calon Hapendi Harahap-Gempar Nasution, pada 29 Agustus 2024, pukul 10.00. Dan terakhir, pasangan calon Irsan Efendi Nasution-Ali Muda Siregar, pada 29 Agustus 2024, pukul 16.00.
"Jadi peraturannya, disesuaikan dengan urutan pasangan calon pada saat pendaftaran dibuka, yaitu pada 27 hingga 29 Agustus 2024 lalu. Dan lebih dulu untuk mengambil nomor antrian, lalu mencabut nomor urut," ujar Tagor.
Nomor antrian, kata Tagor, terdiri dari angka 1 hingga 14, dan dicabut oleh calon wakil wali kota masing-masing pasangan. Dan nomor yang terkecil, yang akan lebih dulu mendapat kesempatan untuk mencabut nomor urut.
Calon Wakil Wali Kota Harry Pahlevi mendapat kesempatan mencabut nomor antrian, dan mendapat angka 3. Kemudian, disusul Calon Wakil Wali Kota Gempar Nasution, yang mendapat nomor 11. Dan Calon Wakil Wali Kota Ali Muda Siregar mendapat nomor 7.
Dari nomor tersebut, Pasangan Letnan Dalimunthe-Harry Pahlevi mendapat kesempatan pertama kali mencabut nomor urut, dan mendapat nomor 2. Kemudian disusul Pasangan Irsan Efendi Nasution-Ali Muda Siregar, mendapat nomor 1. Dan Pasangan Hapendi Harahap-Gempar Nasution mendapat nomor urut 3.
"Nomor urut 1 untuk Pasangan Irsan Efendi Nasution-Ali Muda Siregar, nomor urut 2 untuk Pasangan Letnan Dalimunthe-Harry Pahlevi. Dan nomor urut 3, untuk Pasangan Hapendi Harahap-Gempar Nasution," ungkap Tagor, disaksikan komisioner KPU lainnya, Bawaslu, Forkopimda, partai-partai dan masing-masing tim pemenangan.
Setelah proses pengundian nomor urut tersebut, dilanjutkan dengan deklarasi Pilkada damai oleh seluruh pasangan calon.
"Dan selanjutnya akan masuk tahapan kampanye, yang akan dimulai pada 25 September hingga 23 November 2024." Pungkasnya. (yza)