PADANGSIDIMPUAN, PROTABAGSEL.co – Anggota Komisi II DPR RI, Andar Amin Harahap, menegaskan pentingnya memperkuat kelembagaan dan kewenangan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) di seluruh daerah, termasuk di Kota Padangsidimpuan.
Hal itu disampaikannya saat menghadiri kegiatan Fasilitas Pembinaan dan Penguatan Kelembagaan yang digelar Bawaslu Kota Padangsidimpuan, Sabtu (11/10/2025) di Hotel Mega Permata, Jalan Imam Bonjol, Kelurahan Aek Tampang, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan.
Dalam sambutannya, Andar Amin Harahap menyampaikan apresiasi tinggi kepada Bawaslu di semua tingkatan atas komitmennya menjaga integritas proses demokrasi. Ia menilai, Bawaslu harus menjadi lembaga yang kuat, profesional, dan benar-benar independen dalam menjalankan tugasnya.
“Bawaslu ini ibarat wasit yang memastikan permainan berjalan baik dan adil. Wasit tidak boleh ikut bermain. Integritas, profesionalisme, dan etika harus terus dijaga,” tegas Andar.
Mantan Wali Kota Padangsidimpuan dan Bupati Padanglawas Utara itu juga menolak anggapan bahwa Bawaslu adalah lembaga adhoc.
Menurutnya, peran Bawaslu sangat strategis dalam sistem demokrasi Indonesia, sehingga harus mendapat dukungan serius dari pemerintah dan DPR RI.
“Kita tidak ingin Bawaslu hanya dianggap lembaga sementara. Harus ada penguatan struktur, SDM, dan independensi agar demokrasi kita makin bermartabat,” tandasnya.
Sebagai wakil rakyat di Komisi II DPR RI, Andar juga menegaskan komitmennya untuk menampung seluruh aspirasi Bawaslu daerah. Ia menilai, kegiatan seperti ini penting sebagai ruang dialog antara pelaksana pengawasan di daerah dan pembuat kebijakan di pusat.
“Saya siap menyerap semua masukan dari bawah. Karena demokrasi yang sehat lahir dari sinergi antara lembaga pengawas dan pembuat regulasi,” ujarnya.
Ketua Bawaslu Kota Padangsidimpuan, Ratno Afandi dalam sambutannya menyampaikan, ada beberapa kendala yang dihadapi mereka sebagai pengawas pemilu di daerah.
Menurut Ratno, Bawaslu Kota Padangsidimpuan masih menghadapi keterbatasan sumber daya manusia dan beban kerja yang tidak sebanding dengan tugas di lapangan, terutama menjelang dan saat pelaksanaan Pemilu.
“Kami merasa ada beban kerja yang tidak adil. Jumlah personel minim, sementara tanggung jawab di lapangan besar. Kami mohon agar wewenang pengawasan kami dikuatkan, khususnya di Kota Padangsidimpuan,” ujar Ratno.
Ia menegaskan, Bawaslu dibentuk berdasarkan Undang-Undang, namun dalam praktiknya kerap hanya berperan seperti sebagai pemantau pemilu.
"Dan berharap agar kendala tersebut dapat disampaikan kepada DPR RI melalui Komisi II," ungkapnya kepada Anggota Komisi II DPR RI, Andar Amin Harahap, yang hadir di acara.
Sementara itu, Komisioner Bawaslu Provinsi Sumut Joko Arif Budiyono juga menyampaikan tentang persoalan keterbukaan data antara Bawaslu dan KPU.
Ia menyebut, dalam Pemilu sebelumnya masih sering terjadi ketidaksinkronan data yang memicu kebingungan di tingkat pengawasan.
“Ini kegelisahan kami agar Pemilu ke depan bisa berjalan lebih baik. Dan kegiatan ini menjadi wadah penguatan kelembagaan Bawaslu,” ucapnya dan menyampaikan apresiasi kepada Andar Amin Harahap yang berpartisipasi langsung dalam kegiatan tersebut.
Kegiatan ini juga diisi dengan, penyampaian materi oleh Abdullah Dahlan, Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Barat (2018–2023) sebagai fasilitator.
Dalam materinya, Abdullah mengupas tentang Menakar Peran Ideal Bawaslu Pasca Pemilu 2024, termasuk evaluasi penyelenggaraan pengawasan, peningkatan profesionalisme, pendidikan partisipatif, serta kolaborasi kelembagaan strategis.
Abdullah juga menyinggung perlunya keseriusan dalam menindak praktik politik uang dan meningkatkan tata kelola kelembagaan yang lebih transparan. (yza)